x
[KdmChannel.Com#News] RIZALTAN MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS TERBITNYA MEDIA ONLINE kdmchannel.com PADA SENIN 5 OKTOBER 2026 SEMOGA BERJAYA UNTUK NEGERI [KdmChannel.Com#News] MEDIA ONLINE kdmchannel.com DIKELOLA OLEH MANAGEMENT REDAKSI ArtaSariMediaGroup HOTLINE +62 895 33 0 99999 3 [KdmChannel.Com#News] INDRI TOUR TRAVEL & RENTAL SIAP MELAYANI PRIBADI & KELUARGA LEBIH NYAMAN & PENUH PESONA HUBUNGI +62 877 495 0000 1 [KdmChannel.Com#News] KOMUNITAS KDM2029 SIAP MENDUKUNG KANG DEDI MULYADI MENJADI "CALON PRESIDEN" PADA PEMILU TAHUN 2029 MENDATANG [KdmChannel.Com#News]

Rajo Ameh ; Polri Bersama Masyarakat Jadi Arah Baru Kepemimpinan Suyudi

7 minutes reading
Tuesday, 6 Oct 2026 00:43 33 admin

KdmChannel.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki fase kepemimpinan baru setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

Bersamaan dengan pergantian pucuk pimpinan tersebut, Polri memperkenalkan semangat komunikasi baru, “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menempatkan warga sebagai pusat orientasi pelayanan, perlindungan, kepastian hukum, dan pemeliharaan keamanan.

Pergeseran ini menandai upaya menguatkan dimensi kedekatan sosial tanpa meninggalkan profesionalisme, akuntabilitas, serta kesinambungan reformasi kepolisian.

Perubahan itu menjadi perhatian karena sebelumnya Polri berada dalam era “Presisi”, akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, yang menjadi identitas utama kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Konsep tersebut diperkenalkan untuk mendorong pelayanan kepolisian yang lebih terintegrasi, modern, cepat, serta berbasis kemampuan memprediksi berbagai potensi gangguan keamanan.

Polri pada 2021 bahkan menggunakan berbagai medium komunikasi publik untuk memperkenalkan konsep tersebut kepada masyarakat.

Kini, orientasi komunikasi kelembagaan bergerak lebih tegas menuju hubungan langsung antara aparat dan warga.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan “Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar identitas komunikasi.

Menurut dia, gagasan tersebut harus diterjemahkan menjadi perilaku dalam pekerjaan sehari-hari, mulai dari kesediaan mendengar keluhan, memberikan pelayanan, melindungi warga, menghadirkan kepastian hukum hingga bekerja bersama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban.

Gagasan itu sebenarnya telah disampaikan Suyudi sebelum resmi memegang jabatan Kapolri.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada 1 Oktober 2026, ia menawarkan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi institusi.

Suyudi menempatkan suara dan kebutuhan publik sebagai salah satu pijakan pembenahan, seraya menyatakan bahwa kritik berbasis fakta seharusnya dipandang sebagai alarm dini bagi institusi untuk mengenali kekurangan dan menentukan tindakan korektif.

Dalam forum tersebut, Suyudi juga menyatakan transformasi Polri memasuki fase yang menuntut pembenahan struktural, instrumental, dan terutama kultural.

Ia menekankan bahwa perubahan tidak boleh berhenti pada struktur organisasi atau perangkat aturan.

Budaya kerja personel harus ikut bergerak sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat reformasi melalui pelayanan yang lebih baik, penegakan hukum yang adil, dan kehadiran aparat yang lebih dekat dengan lingkungan warga.

See also  Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph

Agenda tersebut kemudian diterjemahkan menjadi prioritas awal setelah pelantikan.

Suyudi menyebut konsolidasi internal, peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta penguatan hubungan dengan masyarakat sebagai pekerjaan awal kepemimpinannya.

Ia juga mengatakan akan melakukan evaluasi lintas divisi untuk memetakan persoalan internal dan menentukan prioritas berdasarkan kebutuhan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Suyudi bukan sosok yang baru berada di lingkungan kepolisian. Lulusan Akademi Kepolisian 1994 itu memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan penegakan hukum.

Sebelum menjadi Kapolri, ia pernah dipercaya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.

Sejumlah pengamat kepolisian menilai pengalaman tersebut menjadi modal dalam menghadapi persoalan kejahatan konvensional maupun kejahatan yang berkembang mengikuti teknologi.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan sebelumnya menilai pengalaman panjang Suyudi dapat menjadi modal untuk memperkuat kinerja Polri.

Pergantian tersebut juga membawa pesan penting mengenai kesinambungan.

Pegiat Yayasan Kekal Berdikari sekaligus Wakil Sekjen PISPI Jan Prince Permata menilai pergantian Kapolri semestinya tidak dimaknai sebagai penghapusan seluruh warisan kebijakan sebelumnya.

Ia mengingatkan agar capaian konsep Presisi tetap menjadi bagian dari kesinambungan kelembagaan, karena institusi modern tidak seharusnya bergantung sepenuhnya pada figur yang sedang memimpin.

Nilai yang baik perlu diubah menjadi sistem, prosedur, budaya kerja, dan perilaku organisasi.

Peringatan itu relevan. Tagline baru tidak otomatis menghapus prinsip yang telah dibangun sebelumnya. Sebaliknya, kedekatan dengan masyarakat dapat menjadi lapisan sosial yang memperkuat modernisasi kepolisian.

Teknologi, data, sistem pengawasan dan kemampuan prediktif tetap dibutuhkan, sementara interaksi langsung dengan warga menjadi instrumen untuk memastikan sistem tersebut benar-benar menjawab persoalan di lapangan.

Harapan serupa disampaikan Rajo Ameh dari organisasi Keluarga Minang Perantauan (KMP) Indonesia.

Ia mengingatkan agar perubahan tersebut tidak berhenti pada pergantian slogan. Menurut Rajo Ameh, masyarakat menginginkan peningkatan kualitas Polri secara menyeluruh, termasuk dalam tindakan, cara berpikir, pelayanan, dan sikap mengayomi.

“Bukan hanya tagline yang berubah. Kami berharap Polri semakin baik dari berbagai hal, baik tindakan maupun pikiran, dan semakin mengayomi masyarakat.

See also  Bandung Jadi Destinasi Kuliner : Legendaris, Kreatif & Ramah Kantong

Sesuai tagline terbarunya, ‘Polisi Bersama Masyarakat’, polisi memang harus semakin dekat dengan masyarakat, seperti halnya TNI,” ujar Rajo Ameh kepada media.

Pernyataan itu memperlihatkan ekspektasi masyarakat yang sederhana tetapi mendasar: polisi harus mudah ditemui, mudah diajak berkomunikasi, cepat merespons persoalan, serta mampu memberikan rasa aman tanpa menciptakan jarak sosial.

Bagi warga, keberhasilan tagline baru pada akhirnya tidak diukur dari seberapa sering kalimat tersebut muncul dalam spanduk atau media sosial, melainkan dari pengalaman ketika mereka datang ke kantor polisi, melaporkan perkara, meminta perlindungan, menghadapi konflik, atau membutuhkan bantuan dalam situasi darurat.

Perspektif internasional juga memberi konteks penting.

Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia atau OHCHR menjelaskan bahwa community-oriented policing menekankan hubungan langsung antara penegak hukum dan komunitas, penyelesaian masalah secara bersama, serta pembagian tanggung jawab dan akuntabilitas.

Pendekatan itu berpotensi meningkatkan kepercayaan dan kerja sama, tetapi efektivitasnya tetap bergantung pada desain program, kebutuhan lokal, evaluasi, dan kualitas kepolisian secara keseluruhan.

INTERPOL pada 2026 juga menempatkan kepercayaan dan legitimasi sebagai unsur penting dalam pemolisian.

Menurut organisasi tersebut, masyarakat lebih percaya ketika kepolisian mampu memberikan hasil nyata: melindungi warga, mencegah kejahatan, menemukan korban, menangkap pelaku, dan membongkar jaringan kriminal.

Kepercayaan tumbuh dari perpaduan efektivitas, keadilan, serta perhatian terhadap kelompok rentan.

Dengan demikian, “bersama masyarakat” tidak berarti polisi kehilangan kewenangan sebagai penegak hukum.

Justru hubungan yang sehat membutuhkan batas yang jelas. Polisi tetap harus bertindak berdasarkan hukum, menjaga independensi profesional, menolak diskriminasi, dan menggunakan kewenangan secara proporsional.

OHCHR menegaskan bahwa investigasi kepolisian harus berlangsung secara sah, profesional, etis, efektif, dan menghormati hak korban, saksi maupun tersangka. Praktik yang adil menjadi salah satu fondasi legitimasi serta kepercayaan publik.

Tantangan terbesar karena itu berada pada implementasi.

Tagline dapat disosialisasikan dalam waktu singkat, tetapi membangun kebiasaan organisasi membutuhkan proses panjang.

Personel di tingkat Mabes, Polda, Polres, Polsek hingga Bhabinkamtibmas harus memperoleh pesan yang sama bahwa mendengar masyarakat merupakan bagian dari pekerjaan, bukan kegiatan tambahan.

Ukuran keberhasilannya pun perlu dibuat konkret.

See also  Kang Emil Ungkap Penanganan Kasus Herry Wirawan Sejak Mei: Semoga Dihukum Mati!

Polri dapat menilai seberapa cepat laporan masyarakat ditangani, bagaimana kualitas komunikasi petugas, apakah pengaduan mendapatkan tindak lanjut, seberapa konsisten prosedur hukum diterapkan, serta bagaimana hasil pengawasan internal dan eksternal digunakan untuk memperbaiki layanan.

Evaluasi semacam itu akan membuat slogan berubah menjadi indikator kinerja.

Tantangan lainnya adalah menjaga keseimbangan antara pendekatan humanis dan ketegasan terhadap kejahatan.

Suyudi sendiri menyebut narkotika, penyelundupan, judi daring, premanisme, kejahatan jalanan, perdagangan orang, kejahatan siber, dinamika demokrasi dan konflik sosial sebagai persoalan yang membutuhkan penanganan sesuai karakter masing-masing, tetapi tetap berada dalam koridor hukum.

Di sisi lain, kedekatan dengan masyarakat harus menghindarkan institusi dari pendekatan yang sekadar populis. Polisi tidak boleh hanya mendengar suara yang paling keras.

Kelompok rentan, korban kejahatan, anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat di daerah terpencil dan kelompok yang memiliki akses terbatas terhadap layanan hukum juga perlu memperoleh perhatian.

Karena itu, era “Polisi Bersama Masyarakat” berpotensi menjadi babak penting apabila dibangun melalui tiga fondasi: kedekatan, profesionalisme dan akuntabilitas.

Kedekatan menciptakan komunikasi; profesionalisme memastikan keputusan berdasarkan kompetensi dan hukum; sedangkan akuntabilitas menjaga agar kewenangan tidak disalahgunakan.

Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan polisi yang sekadar hadir ketika persoalan sudah membesar.

Warga membutuhkan institusi yang mampu mencegah, mendengar, menjelaskan, melayani dan bertindak secara adil. Inilah pekerjaan rumah terbesar kepemimpinan Suyudi Ario Seto.

Perubahan tagline menjadi “Polisi Bersama Masyarakat” dengan demikian dapat dibaca sebagai janji untuk memperpendek jarak antara institusi dan warga.

Namun janji itu baru memiliki makna ketika terlihat dalam perilaku personel, kualitas pelayanan, transparansi penanganan perkara, penghormatan terhadap hukum dan keberanian memperbaiki kesalahan.

Jika seluruh unsur tersebut dapat dijalankan konsisten, perubahan slogan tidak akan berhenti sebagai pergantian identitas komunikasi.

Ia dapat berkembang menjadi budaya kelembagaan yang membuat polisi semakin dekat dengan rakyat, semakin dipercaya, sekaligus semakin kuat dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Di situlah “Polisi Bersama Masyarakat” memperoleh makna yang sesungguhnya: bukan sekadar slogan, melainkan ukuran nyata tentang bagaimana kekuasaan kepolisian digunakan untuk melindungi masyarakat dan menjaga kehidupan demokratis. | KdmChannel.Com | */Redaksi | *** |

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x