KdmChannel.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menggelar pertemuan silaturahmi dengan para pemimpin redaksi (pemred) media nasional.
Acara ini bukan hanya sekadar ajang untuk saling bertemu dan berinteraksi, tetapi juga menjadi sebuah ruang diskusi yang penting, mengingat peran strategis media dalam menyampaikan informasi kepada publik dan membangun kesadaran bersama mengenai kebijakan pemerintah.
Pertemuan yang berlangsung pada Jumat malam (9/1/2026) lalu di Ruang Rapat Soepomo Kemenkumham ini mengundang 31 pemred, sejumlah jurnalis senior, serta perwakilan dari Dewan Pers.
Tak hanya berfokus pada pembahasan isu-isu hukum, tetapi juga membuka ruang bagi diskusi yang lebih luas, termasuk mengenai transformasi digital, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta program-program unggulan lainnya yang tengah dijalankan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Menkumham : Menjembatani Aspirasi Rakyat dan Harapan Presiden
Dalam sambutannya, Supratman Andi Agtas atau yang akrab disapa Bang Maman menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi ini adalah bentuk dari upaya Kementerian Hukum untuk menjalin komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan segala kebijakan yang diambil, serta harapan Presiden Joko Widodo terkait dengan arah pembangunan dan program-program yang digagas.
“Kami harus menjelaskan, apa yang menjadi pikiran, dan apa yang menjadi harapan presiden.
Bagi kami sebagai pembantu presiden, kami tahu bahwa Bapak Presiden akan selalu fokus untuk melaksanakan program-program yang sudah beliau pikirkan,” ujar Supratman.
Selain itu, Menkumham juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Media, menurutnya, memiliki kekuatan besar dalam membangun pemahaman publik terkait dengan kebijakan pemerintah yang berjalan.
Dalam hal ini, komunikasi yang terbuka dan transparan antara pemerintah dan media adalah kunci untuk mewujudkan keterbukaan dan penguatan demokrasi.
Transformasi Digital : Membangun Layanan Publik yang Modern dan Efisien
Salah satu fokus utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah upaya Kementerian Hukum dalam menjalankan transformasi digital di sektor pelayanan publik.
Menkumham menyebutkan bahwa sejak dirinya dilantik sebagai Menteri, salah satu langkah awal yang diambil adalah mencanangkan digitalisasi layanan publik sebagai prioritas utama.
“Begitu saya menjadi Menteri, saya sudah canangkan, tidak boleh tidak, pelayanan publik harus melalui digitalisasi.
Digitalisasi akan mempermudah layanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Bang Maman.
Program digitalisasi ini diharapkan akan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat, mulai dari pembuatan akta kelahiran, pengurusan izin, hingga pelayanan terkait dokumen hukum lainnya.
Digitalisasi di sektor hukum, menurut Menkumham, akan membuat proses-proses yang sebelumnya memakan waktu lama menjadi lebih cepat dan efisien.
Pos Bantuan Hukum : Menjangkau Masyarakat Kelas Bawah
Salah satu program unggulan Kementerian Hukum yang terus digencarkan adalah pembentukan pos bantuan hukum (posbankum) di seluruh wilayah Indonesia.
Menkumham mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki komitmen kuat untuk memastikan akses terhadap keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada di daerah-daerah terpencil dan miskin.
Pada awalnya, Kemenkumham menargetkan pembentukan 7.000 posbankum pada tahun 2025. Namun, dengan adanya dorongan dan kerja keras dari berbagai pihak, termasuk Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan kementerian terkait, saat ini telah terwujud lebih dari 76.000 posbankum di seluruh Indonesia, yang tersebar di 32 provinsi.
“Ini adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh semua masyarakat, khususnya mereka yang berada di kelas bawah.
Posbankum ini bukan hanya tentang bantuan hukum, tetapi juga menjadi sarana untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat,” jelas Supratman.
Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual : Mendorong Kreativitas dan Ekonomi
Selain isu-isu hukum yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, Menkumham juga membahas langkah inovatif yang tengah dilakukan oleh Kementerian Hukum dalam mendukung industri kreatif di Indonesia.
Salah satu gagasan yang digagas oleh Menkumham adalah pemberian pembiayaan berbasis hak kekayaan intelektual (intellectual property/IP) bagi para konten kreator.
Langkah ini dilakukan dalam rangka menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif yang lebih sehat dan berkelanjutan.
“Alhamdulillah, akhirnya disepakati Indonesia menyiapkan platform untuk industri kreatif kita sebesar 10 triliun untuk tahun 2026.
Yang lebih membanggakan lagi, kita menjadi negara ke-15 di dunia yang menyiapkan pembiayaan berbasis IP,” ungkap Bang Maman dengan penuh kebanggaan.
Pembiayaan berbasis IP diharapkan dapat memberi ruang bagi para kreator untuk mengembangkan karya-karya mereka tanpa harus khawatir tentang masalah pendanaan.
Hal ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri kreatif Indonesia di tingkat global.
KUHP dan KUHAP : Menyusun Hukum yang Mewakili Keberagaman Indonesia
Selain topik-topik yang lebih berorientasi pada kebijakan publik, diskusi juga menyentuh mengenai proses pembentukan hukum di Indonesia, khususnya dalam penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menyatakan bahwa proses penyusunan kedua undang-undang tersebut tidaklah mudah, mengingat Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman etnis, agama, dan budaya.
“Setiap kali saya memberikan sosialisasi tentang KUHP, saya selalu mengatakan bahwa menyusun KUHP di negara yang multi-etnis dan multi-kultural seperti Indonesia tidaklah mudah.
Setiap pasal pasti ada pro-kontra, apalagi terkait dengan pasal perzinahan dan kohabitasi,” ujar Wamenkum Eddy.
Terkait dengan KUHAP, Wamenkum juga menjelaskan bahwa substansi dari hukum acara pidana lebih berat karena berfokus pada perlindungan hak individu dari tindakan sewenang-wenang negara.
Dalam hal ini, Wamenkum menekankan pentingnya keseimbangan antara hak negara untuk menuntut dan menghukum pelaku pidana, serta perlindungan terhadap hak-hak asasi individu.
Menjaga Komunikasi Terbuka untuk Membangun Demokrasi yang Kuat
Pertemuan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi semata, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan media.
Menkumham menyadari bahwa media memegang peran penting dalam membangun pemahaman publik, terutama terkait dengan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
Oleh karena itu, melalui pertemuan ini, pemerintah berharap dapat menjelaskan secara lebih jelas tentang visi, misi, dan kebijakan yang sedang dijalankan untuk kemajuan negara.
“Melalui diskusi ini, kita berharap dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan media, serta memastikan bahwa informasi yang sampai kepada publik dapat dipahami dengan baik.
Kami ingin masyarakat memiliki pemahaman yang utuh mengenai program-program yang sedang berjalan,” ujar Menkumham.
Dalam konteks ini, Menkumham menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan adalah elemen penting dalam menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan begitu, harapannya adalah terciptanya sebuah ekosistem yang sehat dan konstruktif bagi pembangunan Indonesia ke depan.
Menuju Indonesia yang Lebih Adil dan Berkeadilan
Pertemuan antara Menkumham dan pemred media nasional ini bukan hanya sekadar acara formal, tetapi sebuah langkah konkret untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Di tengah dinamika perkembangan zaman yang semakin pesat, terutama dalam era digital ini, komunikasi yang terbuka dan transparan menjadi kunci dalam menciptakan Indonesia yang lebih maju, adil, dan berkeadilan bagi seluruh rakyatnya.
Dengan langkah-langkah inovatif yang telah dan sedang dijalankan oleh Kementerian Hukum, diharapkan Indonesia akan semakin menjadi negara yang mampu memberikan akses yang lebih besar terhadap keadilan, membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkembang, serta terus memperkuat fondasi demokrasi dengan menjaga hak-hak asasi manusia.
Ke depannya, semoga silaturahmi semacam ini dapat terus dilakukan, sehingga komunikasi antara pemerintah, media, dan masyarakat semakin terjalin erat demi tercapainya visi bersama: Indonesia yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan. | KdmChannel.Com | */Redaksi | *** |


1 Comment
oke