Manggar | Belitung Timur | Bangka Belitung | KdmChannel.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Beltim tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 pada Rapat Paripurna XIV di Ruang Rapat DPRD, Selasa (10/6).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Beltim, Fezzi Uktolseja bersama Wakil Ketua dan 22 anggota DPRD lainnnya.
Dokumen RPJMD ini merupakan penjabaran visi, misi, serta program kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang disusun secara sistematis dan terintegrasi. Penyusunannya mengacu pada RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kabupaten Beltim tahun 2025-2045, serta diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
“Kami menetapkan visi pembangunan daerah yaitu Nyaman dan Berkemajuan yang mencerminkan semangat gerakan bersama melalui kolaborasi, sinergi, dan gotong royong antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Tujuan utamanya adalah menciptakan daya saing dan kemandirian daerah demi terwujudnya masyarakat Belitung Timur yang maju, sejahtera, dan bahagia,” ujar Afa sapaan akrab Kamarudin Muten.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Bupati Beltim menyampaikan lima misi pembangunan yang didukung 17 program secara keseluruhan.
“Misi pertama, mewujudkan inovasi tata kelola Pemerintahan berbasis teknologi Digital dan kepemimpinan kolaboratif. Kedua, mengembangkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, produktif, berakhlak, berbudaya dan bahagia,” jelas Afa.
Ketiga, mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
“Keempat, meningkatkan dan mempercepat pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana publik yang berkualitas dan memadai. Terakhir, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Bupati Beltim berharap adanya sinergi, kolaborasi, dan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan seluruh program ini.
“Setelah masa penyampaian ini selanjutnya akan masuk ke masa pembahasan selama dua bulan. Masing-masing komisi bisa memberikan masukan untuk mengurangi dan menambahkan Raperda yang sudah disampaikan tersebut,” ucap Fezzi sebelum menutup rapat paripurna.
Rapat turut dihadiri oleh Wakil Bupati Beltim, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, dan Kepala Bagian di Lingkungan Pemkab Beltim. | KdmChannel.Com | PortalBeltim | *** |
1 Comment
alhamdulillah