KdmChannel.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Wakil Bupati (Wabup) Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi meresmikan dua fasilitas penting yang akan memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi, yaitu Gedung Pelayanan Terpadu UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bekasi serta Rumah Perlindungan Sementara (RPS) Rumah Anak BAZNAS Kabupaten Bekasi.
Peresmian yang digelar pada Kamis (11/12/2025) ini, bertempat di kawasan industri Delta Silicon II, menjadi bukti komitmen kuat Pemkab Bekasi dalam menyediakan layanan yang lebih baik, lebih responsif, dan lebih berpihak kepada korban kekerasan.
Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, mengapresiasi langkah konkret yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi serta BAZNAS, yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di daerah ini.
Dalam sambutannya, Menteri Arifatul menyampaikan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan berbagai pihak di masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi Pemkab Bekasi dan BAZNAS atas langkah-langkah konkrit yang telah dilakukan.
Upaya ini akan memberikan rasa aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan serta diskriminasi bagi perempuan dan anak-anak di Kabupaten Bekasi,” ujar Arifatul dalam peresmian tersebut.
Lebih lanjut, Arifatul menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah salah satu prioritas nasional yang harus dilakukan secara terintegrasi, serta responsif terhadap korban, guna menciptakan ekosistem yang inklusif dan penuh perhatian bagi kelompok rentan ini.
Komitmen Pemkab Bekasi dalam Memerangi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, yang turut mendampingi Menteri Arifatul dalam peresmian, menyampaikan bahwa kehadiran Gedung UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta Rumah Perlindungan Sementara merupakan bentuk komitmen nyata Pemkab Bekasi untuk menanggulangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat.
“Peresmian Gedung Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak ini adalah bukti komitmen Pemkab Bekasi untuk menekan angka kekerasan, serta memberikan pelayanan yang cepat, terpadu, dan berpihak kepada korban,” kata Asep.
Berdasarkan data yang dirilis oleh UPTD PPA Kabupaten Bekasi, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan tren yang mengkhawatirkan sejak 2021.
Pada tahun 2021 tercatat 110 kasus, kemudian meningkat menjadi 226 kasus di 2022, 269 kasus pada 2023, dan 293 kasus pada 2024. Hingga Oktober 2025, tercatat 292 kasus, yang terdiri dari 118 kasus terhadap perempuan dan 174 kasus terhadap anak.
“Data ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius yang harus ditangani secara sistematis dan berkelanjutan.
Pemkab Bekasi berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas layanan dan memastikan mekanisme layanan bisa berjalan dengan cepat dan tepat,” tambah Asep.
Layanan Terpadu untuk Perlindungan yang Lebih Baik
Sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan, Pemkab Bekasi memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam melayani korban.
Saat ini, UPTD PPA Kabupaten Bekasi telah siap menjalankan 11 fungsi layanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024, antara lain layanan pengaduan, penjangkauan korban, pendampingan hukum, layanan psikologis, rehabilitasi sosial, reintegrasi, dan rujukan secara terintegrasi. Layanan-layanan ini dirancang untuk memberikan perlindungan yang holistik dan menyeluruh bagi korban.
“Kami ingin memastikan bahwa UPTD PPA bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi juga pusat layanan yang bekerja secara profesional, humanis, dan berpihak pada korban,” kata Asep. “UPTD PPA akan merespons setiap laporan secara cepat, tepat, dan terintegrasi,” tambahnya.
Sinergi Lintas Sektor untuk Perlindungan yang Berkelanjutan
Salah satu kunci keberhasilan inisiatif ini adalah kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak. BAZNAS Kabupaten Bekasi telah berperan penting dalam menyediakan Rumah Perlindungan Sementara bagi anak-anak korban kekerasan, sementara pihak kawasan industri Lippo Cikarang turut menyumbang lahan untuk pembangunan fasilitas ini.
Asep juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dan sektor swasta untuk membangun sistem perlindungan yang lebih kuat, berkelanjutan, dan berkeadilan.
“Kerjasama lintas sektor seperti ini adalah kunci dalam menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif bagi perempuan dan anak,” ujarnya.
Membangun Ekosistem Perlindungan yang Responsif
Pemkab Bekasi terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.
Dengan adanya Gedung UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta Rumah Perlindungan
Sementara, diharapkan dapat menurunkan angka kekerasan dan memberi rasa aman bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak yang selama ini menjadi kelompok yang rentan.
“Inisiatif ini adalah langkah maju dalam membangun ekosistem yang lebih responsif dan ramah terhadap perempuan dan anak.
Semoga fasilitas ini dapat meningkatkan kualitas hidup, serta membantu masyarakat untuk merasa lebih terlindungi dan dihargai,” tutup Asep.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap agar peresmian ini menjadi awal dari perubahan besar dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan setara bagi seluruh warga, terutama perempuan dan anak.
Dengan semakin banyaknya fasilitas dan layanan perlindungan yang lebih baik, masyarakat Bekasi diharapkan dapat hidup lebih damai dan sejahtera tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. | KdmChannel.Com | */Redaksi | *** |


1 Comment
oke