KdmChannel.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Komitmen menghadirkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat kembali ditegaskan di Jawa Barat. Sepanjang tahun 2025, Tim Hukum Jabar Istimewa menerima 1.282 kasus hukum dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen berhasil diselesaikan, sementara 20 persen lainnya masih dalam proses penanganan. Capaian ini bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan hadirnya negara dalam memastikan akses hukum yang adil, gratis, dan profesional bagi warga.
Pencapaian tersebut disampaikan Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (18/2/2026). Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kerja tim bukan hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga memulihkan harapan masyarakat terhadap sistem hukum.
“Saat ini sekitar 20 persen masih dalam tahap proses penyelesaian oleh tim kami,” ujar Jutek.
Jika ditambah dengan pengaduan yang masuk hingga pertengahan Februari 2026, jumlahnya telah melampaui dua ribu aduan. Lonjakan tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap mekanisme pendampingan hukum yang dibangun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Layanan Hukum Gratis, Tanpa Kompromi
Pengaduan masyarakat diterima di dua lokasi utama, yakni Lembur Pakuan Subang dan Balai Pananggeuhan di Gedung Sate. Seluruh proses dilakukan secara gratis.
Penegasan ini penting di tengah realitas bahwa masih banyak masyarakat yang enggan menempuh jalur hukum karena terkendala biaya. Tim Hukum Jabar Istimewa memastikan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun.
“Kami pastikan tidak ada biaya alias gratis. Jika ada yang mengaku advokat dari Tim Hukum Jabar Istimewa meminta biaya, masyarakat harus dapat menolak tegas,” tegas Jutek.
Pernyataan tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan edukasi publik agar masyarakat berani melawan praktik penyimpangan. Dalam sistem hukum yang sehat, transparansi dan integritas menjadi fondasi utama. Dengan layanan tanpa biaya, keadilan tidak lagi menjadi barang mahal yang hanya dapat diakses segelintir orang.
Dominasi Kasus Agraria: Luka Lama yang Disembuhkan
Dari 80 persen kasus yang berhasil diselesaikan, 40 persen di antaranya merupakan perkara agraria. Persoalan tanah memang menjadi salah satu sumber konflik paling kompleks dan berlarut-larut di Indonesia. Banyak sengketa yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian.
“Kasus agraria itu banyak yang sudah bertahun-tahun tidak beres akhirnya kami selesaikan,” ungkap Jutek.
Penyelesaian sengketa agraria memiliki dampak luas. Tanah bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga menyangkut identitas, keberlanjutan hidup keluarga, hingga stabilitas sosial. Ketika sengketa tanah terselesaikan, yang pulih bukan hanya hak kepemilikan, melainkan juga rasa aman dan martabat warga.
Selain agraria, 27 persen kasus berkaitan dengan perkara pidana, termasuk yang melibatkan perempuan. Sebanyak 7 persen menyangkut kasus ingkar janji atau penipuan, dan 6 persen terkait pidana anak. Data ini memperlihatkan kompleksitas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Angka-angka tersebut juga menjadi cermin pentingnya literasi hukum. Banyak warga yang sebelumnya tidak memahami prosedur atau haknya, kini mendapatkan pendampingan hingga proses tuntas.
Tantangan: Konsistensi dan Literasi
Tim juga mencatat sekitar 3 persen pengadu yang sulit dihubungi kembali saat hendak ditindaklanjuti. Fenomena ini menunjukkan bahwa perjuangan hukum membutuhkan komitmen bersama. Pelapor perlu konsisten dalam berkomunikasi dan mengikuti proses.
Di sisi lain, tim menerima banyak pengaduan terkait utang piutang hingga pinjaman daring. Untuk jenis perkara ini, tim menolak secara halus karena mandat utamanya adalah menangani perkara hukum masyarakat Jawa Barat yang selama ini tidak tersentuh atau tidak terselesaikan.
Sikap selektif ini justru mencerminkan profesionalisme. Fokus program dijaga agar sumber daya yang tersedia benar-benar digunakan untuk kasus yang paling membutuhkan intervensi negara.
Jangkauan Luas hingga 27 Kabupaten/Kota
Tim Hukum Jabar Istimewa kini telah hadir di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dengan dukungan 250 advokat. Ini menjadi kekuatan besar dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Selain di Subang dan Bandung, masyarakat juga dapat mengadu di lima wilayah karesidenan: Bale Pakuan Padjadjaran (Wilayah Bogor), Bale Sri Baduga (Wilayah Purwakarta), Bale Jaya Dewata (Wilayah Cirebon), Bale Dewa Niskala (Wilayah Priangan Garut), serta Bale Pakuan (Wilayah Bandung Raya).
Pendekatan desentralisasi ini memungkinkan warga mengakses layanan hukum lebih dekat dengan domisili mereka. Tidak ada lagi alasan jarak atau keterbatasan biaya transportasi menjadi penghalang.
Meski demikian, Jutek mengakui masih banyak masyarakat yang ingin mengadu langsung kepada KDM. Ia menegaskan bahwa tim merupakan kepanjangan tangan KDM dalam menyelesaikan persoalan hukum warga.
KDM merujuk pada Dedi Mulyadi, yang dalam kepemimpinannya mendorong penguatan perlindungan hukum berbasis pelayanan langsung. Kebijakan ini menjadi bukti bahwa kepemimpinan yang responsif dapat diterjemahkan menjadi program nyata yang dirasakan masyarakat.
Menuju Digitalisasi dan Transparansi
Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama, menegaskan bahwa program perlindungan dan pemberdayaan hukum telah lama digaungkan, namun baru terwujud secara optimal dalam kepemimpinan saat ini.
“Jangan padam untuk perjuangkan keadilan bagi warga Jawa Barat. Tim ini juga boleh jadi model secara nasional untuk ditiru dan dilakukan,” katanya.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membangun sistem penanganan pengaduan secara digital. Sistem ini memungkinkan masyarakat memantau proses penanganan kasus secara real time.
Digitalisasi bukan sekadar modernisasi, tetapi juga langkah strategis meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan sistem daring, setiap tahapan penanganan dapat dipantau, meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus mempercepat koordinasi antaradvokat.
Langkah ini selaras dengan tuntutan era keterbukaan informasi. Masyarakat tidak hanya ingin dilayani, tetapi juga ingin mengetahui sejauh mana proses berjalan.
Edukasi Hukum sebagai Gerakan Bersama
Lebih dari sekadar menyelesaikan perkara, program ini memiliki dimensi edukatif. Sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya di mata hukum.
Literasi hukum berarti warga tidak mudah terintimidasi, tidak mudah tertipu, dan tahu ke mana harus mengadu ketika menghadapi persoalan. Ketika masyarakat melek hukum, potensi konflik dapat ditekan sejak dini.
Program ini juga mengajarkan pentingnya keberanian. Banyak kasus yang bertahun-tahun tak terselesaikan karena warga merasa takut atau tidak memiliki akses. Kini, saluran itu terbuka lebar.
Inspirasi untuk Indonesia
Capaian penyelesaian 80 persen dari 1.282 kasus sepanjang 2025 menunjukkan efektivitas pendekatan yang dilakukan. Jika konsistensi ini terjaga, ribuan warga akan merasakan manfaat nyata.
Model layanan hukum gratis, terstruktur, terdesentralisasi, dan menuju digitalisasi ini berpotensi menjadi inspirasi nasional. Di tengah berbagai tantangan penegakan hukum di Indonesia, praktik baik dari Jawa Barat menunjukkan bahwa perubahan dapat dimulai dari daerah.
Namun keberhasilan ini juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Keberanian melapor, keterbukaan dalam menyampaikan fakta, serta komitmen mengikuti proses adalah kunci.
Hukum bukan milik segelintir orang. Hukum adalah hak setiap warga negara. Ketika akses terhadap keadilan dibuka tanpa biaya dan tanpa diskriminasi, kepercayaan publik terhadap negara akan tumbuh.
Di Jawa Barat, langkah itu telah nyata. Dengan 250 advokat yang tersebar di 27 kabupaten/kota, layanan gratis tanpa pungutan, serta rencana sistem digital yang transparan, Tim Hukum Jabar Istimewa membuktikan bahwa keadilan dapat didekatkan kepada rakyat.
Semangat ini adalah pesan kuat bagi Indonesia: bahwa keadilan sosial bukan sekadar cita-cita konstitusi, melainkan tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui kerja nyata, keberpihakan, dan integritas.
Jabar Istimewa hari ini bukan hanya slogan, melainkan gerakan. Gerakan untuk memastikan bahwa setiap warga, tanpa memandang latar belakang ekonomi, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Sebuah langkah inspiratif yang menyalakan harapan, memotivasi keberanian, dan membangun fondasi keadilan yang lebih kokoh bagi masa depan bangsa. | KdmChannel.Com | JabarProv | *** |


1 Comment
oke