KdmChannel.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mempersoalkan besaran dana yang terparkir di perbankan dalam bentuk simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) mendapat perhatian serius dari Bank Indonesia (BI).
Dedi mengungkapkan adanya perbedaan data yang ia pegang mengenai kas daerah Jawa Barat dengan angka yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Hal ini berpotensi menimbulkan keraguan terkait akurasi data keuangan Pemda yang dipublikasikan oleh pemerintah pusat.
Penjelasan BI : Sumber Data yang Terverifikasi
Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan dengan rinci mengenai mekanisme pengumpulan dan validasi data simpanan Pemda yang dimaksud.
“Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank. Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” ujar Ramdan dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Rabu, 22 Oktober 2025 lalu.
Menurut Ramdan, setiap bulan seluruh kantor bank wajib melaporkan data simpanan mereka kepada BI, yang kemudian akan diverifikasi dan dikaji kelengkapan serta akurasinya.
Data yang sudah diverifikasi ini kemudian dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) yang dapat diakses secara terbuka melalui situs resmi Bank Indonesia.
“Proses ini memastikan bahwa data yang kami publikasikan adalah data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Angka Simpanan Pemda Per 30 September 2025
Data yang dirilis oleh Kemendagri per 30 September 2025 menunjukkan bahwa jumlah total simpanan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di perbankan mencapai Rp 233,97 triliun. Dari jumlah tersebut, rincian simpanan Pemda meliputi:
- Simpanan Giro: Rp 178,14 triliun
- Simpanan Deposito: Rp 48,40 triliun
- Simpanan Tabungan: Rp 7,43 triliun
Jika ditelusuri lebih dalam, simpanan Pemprov Jawa Barat tercatat memiliki nilai Rp 4,1 triliun dalam data yang dipaparkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Namun, hal ini berbeda dengan data yang disampaikan oleh Dedi Mulyadi, yang menyebutkan kas daerah Jawa Barat yang ia pegang hanya berjumlah Rp 2,6 triliun dan disimpan sepenuhnya di Bank BJB.
Perbedaan Data : Klarifikasi KDM dan Respons Purbaya
Perselisihan data ini muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sejumlah dana Pemda “terparkir” di bank dan terkesan mengendap. Purbaya menilai hal tersebut sebagai pemborosan dana yang bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan.
Namun, Dedi Mulyadi, dalam konferensi persnya, menyanggah bahwa angka Rp 4,1 triliun yang disebutkan oleh Tito Karnavian bukanlah uang yang disimpan di bank lain, melainkan hanya kas daerah yang ada di Bank BJB.
“Kas daerah Jabar berdasarkan data yang kami pegang adalah Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun. Itu pun bukan uang simpanan, melainkan kas yang ada di Bank BJB,” kata Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa data yang digunakan oleh pemerintah pusat berbeda dengan kondisi yang ada di lapangan.
Meski demikian, Dedi menyatakan akan meminta klarifikasi langsung ke Bank Indonesia untuk memastikan kebenaran angka yang disebutkan oleh Purbaya. “Kami akan klarifikasi ke BI, apakah data yang disampaikan Menteri Keuangan itu valid atau tidak,” ujar Dedi.
Purbaya Menanggapi dengan Santai
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons santai pernyataan Dedi Mulyadi. “Tanya aja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan besar anak buahnya itu ngibulin dia,” ujar Purbaya kepada wartawan, menanggapi keberatan Dedi.
Purbaya menegaskan bahwa data yang digunakan oleh pemerintah pusat berasal dari laporan sistem perbankan yang dikompilasi secara nasional, yang tidak hanya mencakup simpanan di bank-bank besar, tetapi juga data dari seluruh kantor cabang bank di Indonesia.
Purbaya bahkan menegaskan bahwa data yang dimilikinya hampir serupa dengan data yang dimiliki oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. “Itu kan dari laporan perbankan, data Pemda sekian. Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito waktu saya ke Pak Tito kemarin,” ujar Purbaya.
Transparansi Data dan Tantangan Validasi Keuangan Pemda
Perdebatan ini membuka ruang bagi pembahasan lebih lanjut mengenai transparansi dan akurasi data keuangan Pemda yang tidak hanya penting untuk mencegah pemborosan, tetapi juga untuk memastikan alokasi dana yang lebih tepat sasaran.
Bank Indonesia, sebagai lembaga yang berperan penting dalam pengawasan perbankan, menekankan pentingnya verifikasi dan validasi data simpanan Pemda sebelum dipublikasikan kepada publik.
Namun, ketegangan ini juga menunjukkan adanya tantangan dalam sistem komunikasi dan pemahaman antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengenai pengelolaan keuangan.
Meski BI telah mengonfirmasi validitas data yang dikeluarkan, klarifikasi yang lebih transparan tetap diperlukan untuk menghindari ketidakjelasan yang dapat merugikan kedua belah pihak, terutama dalam hal akurasi alokasi dana pembangunan.
Masyarakat pun berharap agar setiap perbedaan informasi semacam ini dapat diselesaikan dengan cara yang lebih konstruktif, demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. | KdmChannel.Com | */Redaksi | *** |


1 Comment
oke