


Foto ; repro/dok/fb* KdmChannel.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Semboyan Selawang Segantang bukan sekadar identitas yang melekat pada Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Falsafah yang menjadi bagian dari lambang daerah tersebut merepresentasikan semangat kebersamaan, keterbukaan, persatuan, dan gotong royong yang relevan untuk memperkuat kehidupan sosial sekaligus mendorong pembangunan daerah di tengah perubahan zaman.
Nilai-nilai tersebut kembali penting untuk diaktualisasikan ketika masyarakat menghadapi tantangan modernisasi, perkembangan teknologi informasi, perbedaan latar belakang sosial, hingga kebutuhan memperkuat kesejahteraan ekonomi.
Filosofi daerah tidak cukup hanya dikenang sebagai warisan leluhur, tetapi harus diwujudkan melalui perilaku masyarakat dan kebijakan pemerintahan yang memberikan manfaat nyata.

Sebagai semboyan daerah, Selawang Segantang mempunyai kedudukan simbolis dalam menggambarkan karakter masyarakat Bangka Tengah.
Maknanya berkaitan dengan keterbukaan terhadap hal-hal baik, semangat bekerja bersama, serta kesediaan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Penafsiran mengenai semboyan tersebut juga perlu melihat akar kebudayaan Melayu yang tumbuh di Pulau Bangka.
Dalam kehidupan masyarakat tradisional, kebersamaan tidak hanya tercermin melalui hubungan kekeluargaan, tetapi juga melalui kegiatan berbagi, bekerja bersama, bermusyawarah, dan menjaga hubungan sosial antarsesama warga.
Secara filosofis, unsur lawang dan gantang dapat dipahami sebagai simbol keterbukaan serta kebersamaan dalam satu kesatuan kehidupan masyarakat.
Gantang merupakan istilah yang berkaitan dengan alat takar tradisional, sedangkan pemaknaan keseluruhan semboyan berkembang dalam konteks identitas dan kearifan lokal Bangka Tengah.
Dengan demikian, Selawang Segantang bukan semata-mata ungkapan tradisional, melainkan pesan sosial mengenai pentingnya membangun kehidupan yang saling menerima, menghargai, dan mendukung.
Dasar penggunaan semboyan tersebut dapat ditelusuri melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Lambang Daerah.
Peraturan itu mengatur bentuk, unsur, serta makna lambang Kabupaten Bangka Tengah, termasuk pita bertuliskan Selawang Segantang yang ditempatkan pada bagian bawah perisai lambang daerah.
Keberadaan peraturan tersebut memperlihatkan bahwa semboyan ini bukan sekadar istilah populer yang berkembang di tengah masyarakat.
Identitas tersebut telah menjadi bagian dari simbol resmi pemerintahan daerah dan mempunyai kedudukan dalam representasi jati diri Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam kehidupan sosial, nilai pertama yang dapat ditarik dari filosofi tersebut adalah persaudaraan.
Masyarakat didorong untuk memandang perbedaan sebagai kenyataan yang harus dikelola melalui sikap saling menghormati, bukan dijadikan alasan untuk membangun permusuhan.
Kebersamaan semacam ini menjadi modal sosial yang penting bagi daerah dengan masyarakat berlatar belakang budaya, pekerjaan, dan kondisi ekonomi yang beragam.

Hubungan sosial yang sehat akan menciptakan lingkungan yang lebih aman, terbuka, dan mendukung tumbuhnya partisipasi masyarakat.
Nilai berikutnya adalah gotong royong.
Semangat tersebut mempunyai relevansi langsung dengan berbagai persoalan pembangunan, mulai dari kebersihan lingkungan, penanganan bencana, peningkatan kualitas fasilitas umum, hingga pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat.
Contoh penerapannya terlihat melalui kegiatan gotong royong yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama organisasi perangkat daerah di Desa Batu Belubang pada 6 Desember 2024.
Kegiatan tersebut diarahkan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengantisipasi banjir dan penyakit demam berdarah dengue.
Dalam pemberitaan Lintasbabel iNews, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menekankan pentingnya kebersamaan dan sinergi dalam kegiatan tersebut.
Praktik ini memperlihatkan bahwa nilai persatuan dapat diterjemahkan menjadi tindakan konkret, bukan berhenti sebagai slogan dalam dokumen pemerintahan.
Aspek lain yang tidak kalah penting adalah kesetaraan sosial. Setiap warga memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan menyampaikan aspirasi tanpa harus dibatasi oleh kedudukan ekonomi maupun status sosial.
Prinsip saling menghargai juga menjadi landasan bagi penyelesaian persoalan melalui dialog dan musyawarah.
Dalam masyarakat yang majemuk, keputusan bersama akan lebih mudah diterima apabila prosesnya memberikan ruang kepada berbagai pihak untuk menyampaikan pendapat.
Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pemuda, pelaku usaha, dan kelompok perempuan perlu memperoleh kesempatan yang proporsional untuk terlibat dalam perencanaan pembangunan.
Dengan demikian, semangat kebersamaan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
Penerapan nilai Selawang Segantang juga terlihat dalam upaya menjaga warisan kebudayaan lokal. Salah satu kegiatan yang menjadi ruang aktualisasi identitas tersebut adalah Festival Selawang Segantang.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah menyelenggarakan festival tersebut sebagai sarana memperkenalkan seni, tradisi, dan permainan rakyat kepada masyarakat luas.
ANTARA pada 30 Oktober 2022 memberitakan penyelenggaraan festival di kawasan Pantai Tapak Antu, Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru.
Berbagai kegiatan ditampilkan dalam perhelatan tersebut, antara lain permainan betet, pangkak igik karet, ngeremis, pertunjukan rudat, adu kerito surong, nganggung, serta kirab seribu telur khatam.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Olahraga Bangka Tengah saat itu, Zainal, menjelaskan bahwa kegiatan yang ditampilkan merupakan warisan tradisi yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman juga menyampaikan bahwa festival tersebut menjadi ruang ekspresi seni dan budaya bagi berbagai kalangan.

Selain menjaga kelestarian tradisi, penyelenggaraannya diharapkan mampu meningkatkan daya tarik pariwisata dan memberikan dampak bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.
Sebelumnya, pada 30 Maret 2019, ANTARA Nasional memberitakan penyelenggaraan Festival Selawang Segantang yang dibuka oleh Bupati Bangka Tengah saat itu, Ibnu Saleh.
Ia menyebut festival sebagai agenda untuk menyalurkan bakat seni generasi muda sekaligus mempertahankan kesenian daerah.
Rangkaian pemberitaan tersebut memperlihatkan bahwa pelestarian budaya telah menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat karakter masyarakat sekaligus membuka peluang pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal.
Di tengah perkembangan teknologi, regenerasi nilai budaya juga membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif.
Anak-anak dan remaja tidak cukup hanya diperkenalkan dengan sejarah daerah, tetapi perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan serta kegiatan sosial yang sesuai dengan kebutuhan generasinya.
Salah satu wadah yang menjalankan peran tersebut adalah Forum Anak Selawang Segantang atau FAST.
Forum ini menjadi ruang partisipasi anak dalam menyampaikan aspirasi, mengembangkan kapasitas diri, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan ramah anak.
Forum Anak Selawang Segantang secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Bangka Tengah saat itu, Herry Erfian, pada 17 Desember 2021. Kegiatan tersebut mengangkat tema peningkatan partisipasi anak Bangka Tengah dalam pembangunan.
Perkembangan forum ini juga tercermin dalam pemberitaan ANTARA pada 28 Oktober 2026.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak menyelenggarakan kegiatan peningkatan kualitas hidup anak melalui FAST.
Kegiatan tersebut melibatkan 46 perwakilan pelajar tingkat SMP dan SMA.
Materi pembekalan mencakup persoalan psikologis remaja, pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, serta kewaspadaan terhadap pengaruh negatif di ruang digital.
Bupati Algafry Rahman menyampaikan pentingnya membekali generasi muda agar mampu menyaring informasi, berpikir kritis, dan memahami tantangan kehidupan remaja.
Ia juga menilai FAST sebagai wadah strategis untuk memberikan ruang kepada anak-anak dalam menyampaikan saran dan masukan bagi pembangunan daerah.
Kepala DPPKBPPPA Bangka Tengah, Wiwik Susanti, mendorong anggota forum menjalankan peran sebagai pelopor dan pelapor.
Artinya, anak-anak diharapkan mampu menjadi contoh positif di lingkungannya sekaligus berani menyampaikan laporan apabila menemukan situasi yang berpotensi mengancam keselamatan atau hak anak melalui prosedur yang benar.
Sementara itu, pandangan mengenai tantangan komunikasi generasi muda pernah disampaikan Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asyraf Suryadin, dalam kegiatan temu FAST pada 3 Juli 2024.

Ia menyoroti perubahan pola komunikasi keluarga akibat penggunaan telepon pintar yang berlebihan.
Menurut Asyraf, teknologi dapat memberikan manfaat, tetapi juga berpotensi mengurangi kualitas interaksi apabila setiap anggota keluarga terlalu sibuk dengan perangkat masing-masing.
Pesan tersebut memperlihatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan hubungan antarmanusia.
Dalam perspektif pembangunan, nilai kebersamaan juga harus berjalan seiring dengan pemerataan kesempatan ekonomi.
Gagasan kesejahteraan bersama tidak cukup diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi membutuhkan kebijakan yang memperkuat usaha masyarakat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membuka akses terhadap peluang ekonomi.
Pelaku UMKM, petani, nelayan, pekerja informal, dan kelompok usaha kreatif merupakan bagian penting dari ekosistem ekonomi daerah.
Mereka perlu memperoleh dukungan berupa peningkatan keterampilan, akses pemasaran, pendampingan usaha, serta kesempatan berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi lokal.
Festival budaya, misalnya, dapat dikembangkan menjadi ruang promosi produk unggulan daerah.
Keterlibatan pelaku usaha lokal dalam penyediaan kuliner, kerajinan, jasa, dan produk kreatif dapat memperluas manfaat ekonomi dari penyelenggaraan kegiatan kebudayaan.
Namun, keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur melalui jumlah acara atau besarnya kunjungan wisatawan.
Dampak terhadap pendapatan masyarakat, keberlanjutan tradisi, kesempatan kerja, serta kualitas pelayanan publik juga harus menjadi indikator evaluasi.
Bangka Tengah memiliki peluang untuk mengembangkan identitas Selawang Segantang sebagai kekuatan sosial dan daya tarik daerah.
Posisi wilayahnya di Pulau Bangka dapat mendukung interaksi antardaerah, perdagangan, serta pertukaran budaya. Akan tetapi, potensi tersebut memerlukan perencanaan yang matang, infrastruktur memadai, dan kolaborasi lintas sektor.
Pada akhirnya, tantangan terbesar dalam mempertahankan falsafah daerah bukan terletak pada bagaimana semboyan tersebut terus diperkenalkan, melainkan bagaimana nilai-nilainya benar-benar hidup dalam keseharian masyarakat.
Keterbukaan harus tercermin melalui pelayanan publik yang tidak diskriminatif. Persatuan perlu diwujudkan melalui kerja sama lintas kelompok.
Musyawarah harus memberikan ruang bagi suara masyarakat, sementara keadilan sosial membutuhkan kebijakan yang memperhatikan kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh adat, organisasi kepemudaan, komunitas budaya, serta seluruh elemen masyarakat mempunyai tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan nilai tersebut.
Selawang Segantang pada akhirnya merupakan pengingat bahwa kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Kekuatan sebuah wilayah juga bertumpu pada kualitas hubungan antarmanusia, kemampuan menjaga warisan budaya, dan kesediaan masyarakat untuk bergerak bersama.
Dengan menjadikan falsafah tersebut sebagai pedoman dalam tindakan nyata, Bangka Tengah memiliki peluang untuk membangun masyarakat yang inklusif, berbudaya, produktif, dan berdaya saing tanpa kehilangan jati dirinya. | KdmChannel.Com | */Redaksi | *** |

No Comments